DINAS BUNNAK KAB. SANGGAU MENGIKUTI PENYUSUNAN MASTER PLAN PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KALBAR TAHUN 2019 S/D 2025

Penyusunan Master Plan Perkebunan Kalimantan Barat untuk tahun 2019 sd 2025, melibatkan seluruh Dinas yang membidangi Perkebunan di seluruh kabupaten / kota Provinsi Kalimantan Barat dan stakeholder terkait.
Rapat sosialisasi kajian Master plan Perkebunan ini juga diikuti dengan evaluasi pelaksanaan Inpres no 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa sawit. Kegiatan Dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 bertempat di Hotel Grand Mahkota Pontianak.

Dengan disusunnya Master Plan pengembangan Perkebunan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Action Plan di Kabupaten/Kota  sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan perkebunan di kabupaten/kota.

Terkait pelaksanaan Inpres No. 8 tahun 2018 , Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menindaklanjutinya dengan dikeluarkannya surat edaran Bupati Sanggau No.065/3447/HK-B tanggal 29 Nopember 2018 tentang pelaksanaan instruksi presiden republik Indonesia no 8 th 2018 dan telah menyurati seluruh perusahaan perkebunan yang berada di Kabupaten Sanggau untuk melakukan revisi penyesuaian IUP, dalam kaitannya dengan kewajiban perusahaan membangun 20% kebun masyarakat dari luasan IUP dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun pada lahan IUP yang dimiliki nya sekaligus utk penertiban pendataan perizinan perkebunan.

About the Author

You may also like these