Disbunnak Sanggau melalui petugas Peternakan melakukan pengawasan terhadap daging qurban

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan terhadap proses pemotongan hewan kurban hingga pendistribusian daging di beberapa tempat-tempat ibadah  yang ada di Kabupaten.

Tujuan dari pengawasan pemotongan hewan kurban ini adalah menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat aman,  sehat,  utuh dan halal (ASUH). Pengawasan pemotongan hewan kurban sebagai upaya penjaminan kesehatan dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan ibadah kurban.

Pengawasan pemotongan hewan kurban dibagi dalam dua tahap yakni pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan dan posmortem yaitu  pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan, dimana petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan qurban tidak cacat dan cukup umur hewan, jeroan, paru-paru, limfa, hati serta bagian lain yang penting untuk diperiksa. Jika ditemukan kelainan pada organ hewan kurban yang telah disembelih, maka hewan kurban yang telah disembelih tersebut tidak boleh dikonsumsi dan diafkir

Pemeriksaan hewan kurban selain menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia juga memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat islam dan kesejahteraan hewan. Selain itu pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi serta keamanan pangan perlu menjadi perhatian.

About the Author

You may also like these