Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Sanggau akan segera dilaksanakan setelah penandatanagan kesepakatan (MOU) beberapa waktu lalu. Salah satu persyaratan yang harus terpenuhi dalam kegiatan ini adalah tersedianya bibit kelapa sawit yang sudah bersertifikat. Dalam kunjungannya ke PPKS Parindu, Koordinator PSR Kabupaten Sanggau, Estepanus Paletek, SP melakukan peninjauan dan pemeriksaan bibit kelapa sawit yang akan digunakan. Bibit yang dibutuhkan kurang lebih 35 ribu batang, umur maksimal 18 bulan dan harus sudah disertifikasi oleh PPKS, Varietas bibit adalah Tenera. Bibit yang tersedia di areal pembibitan PPKS Parindu ini sebagian besar sudah memenuhi syarat, namun masih perlu diseleksi lagi, demikian disampaikan Estepanus Palentek, SP yang didampingi oleh petugas perbibitan PPKS Parindu.
