MINYAK MAKAN MERAH, SOLUSI MENGATASI  MAHALNYA HARGA MINYAK GORENG

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yabg diwakili Deputi Perkoperasian Ahmad Zabani,SH,MM pada saat memberikan sambutan pada saat Groundbreaking pabrik minyak makan merah Koperasi Produsen ” Anugrah Bumi Hijau ” ( KOPRABUH ) di Kecamatan Parindu Kab Sanggau pada hari Jum’at tanggal 4 Oktober 2024.  Pada kegiatan yang juga dihadiri Pj Bupati Sanggau, yg mewakili Pj Guberbur Kalbar, para pejabat tingkat Provinsi dan Kabupaten, serta masyarakat Kec Parindu, Ahmad Zabani mengatakan bahwa pabrik minyak makan merah yang dikelola Koperasi merupakan suatu terobosan yang dilakukan Pemerintah untuk memberikan peran yang lebih besar kepada para pekebun yang tergabung dalam koperasi untuk berperan dalam mengelola bisnis kelapa sawit.  Selama ini para pekebun hanya berperan sebagai penyedia bahan baku berupa tandan buah segar (TBS). Dengan mengolah langsung TBS sampai menjadi minyak goreng merah diharapkan nilai tambah bisnis kelapa sawit semakin banyak diterima para Pekebun.

Pj Bupati Sanggau pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas groundbreaking pabrik minyak makan merah milik KOPRABUH ini.  Hal ini merupakan pabrik minyak makan pertama di Kab Sanggau yang merupakan daerah produsen utama no dua kelapa sawit di Priv Kalbar. Dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk  masyarakat Sanggau dengan harga murah.

Sementara Kadis Bunnak Sanggau menjelaskan KOPRABUH sendiri merupakan Koperasi yang memiliki anggota yang cukup banyak dan 1763 orang diantaranya adalah Pekebun dengan luas kebun kelapa sawit  2973 Ha dan 536 Ha diantaranya tanaman muda hasil replanting program PSR, dengan produksi total sekitar 171 Ton/Hari, dan merupakan sumber bahan baku potensial bagi bakal pabrik minyak makan merah.  Saat ini sebanyak 403 pekebun dengan luas lahan 765 Ha dalam proses pengusulan sertifikat RSPO.  Sebagai Dinas teknis yang membina para Pekebun, Disbunnak Kab Sanggau terus mendukung para pekebun terutama aspek tatakelola kebun dan legalitas pekebun dan lahan.