Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 sekaligus Launching Aplikasi SiPeKebun 2.0 yang Terintegrasi dengan e-STDB Nasional, bertempat di Ruang Rapat Daranante, Kantor Bupati Sanggau, Rabu (4/2/2026). Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Sanggau, serta dihadiri oleh perwakilan Bupati Sanggau, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, perwakilan NGO GIZ, SI-Ar, Solidaridad, para pekebun, serta sejumlah OPD terkait. Bupati Sanggau diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman, S.H. Turut hadir Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansah, S.P., M.M., yang membuka rangkaian acara dengan sambutan. Dalam keterang  annya, Syafriansah menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sanggau 2026, yaitu “Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.”
Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2025 disusun melalui proses panjang hampir dua tahun, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kajian akademik, serta konsultasi lintas sektor, sebagai upaya menghadirkan regulasi yang kuat dan aplikatif. Perda ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, serta mendorong percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) secara elektronik.
Selain itu, Syafriansah memperkenalkan SiPeKebun 2.0 yang kini tidak hanya diperuntukkan bagi komoditas kelapa sawit, tetapi juga seluruh komoditas perkebunan. Ia mengimbau pekebun swadaya agar segera mendaftarkan lahannya, mengingat pemanfaatan lahan perkebunan di Sanggau telah mencapai sekitar 400.000 hektare dari total 500.000 hektare yang tersedia. Penggunaan bibit bersertifikat serta pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) secara tepat guna juga menjadi perhatian utama dalam mewujudkan perkebunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wellem Suherman menegaskan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sanggau, yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing sektor unggulan, penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, serta perlindungan lingkungan hidup. Ia mengakui bahwa hingga kini produktivitas kelapa sawit masih relatif rendah, sementara tekanan global terhadap isu keberlanjutan dan deforestasi semakin meningkat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen memperbaiki tata kelola perkebunan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini, mengingat kelapa sawit telah ditetapkan sebagai komoditas unggulan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dalam mewujudkan sistem perkebunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Setelah sambutan, Plt Asisten Administrasi Umum Setda secara resmi membuka kegiatan sekaligus meluncurkan Aplikasi SiPeKebun 2.0. Dalam aplikasi tersebut tersedia sejumlah fitur, antara lain pendaftaran kebun secara daring, integrasi dengan e-STDB nasional, pemantauan data lahan, serta akses informasi bagi pekebun dan penyuluh secara real time. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan STDB secara simbolis kepada perwakilan petani.
Sesi sosialisasi kemudian dipandu oleh moderator dari GIZ, Amri Yahya. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Disbunnak Sanggau, yang menegaskan bahwa sektor perkebunan telah menjadi andalan perekonomian daerah. Ia memaparkan substansi Perda Nomor 8 Tahun 2025 yang terdiri dari 18 bab, meliputi tujuan, prinsip, ruang lingkup, perencanaan perkebunan, pemanfaatan lahan, serta pengaturan hak atas tanah. Moderator menambahkan bahwa regulasi ini menekankan aspek keberlanjutan dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan kelapa sawit.
Sesi tanya jawab berlangsung dalam dua termin, dengan sejumlah pertanyaan seputar persoalan HGU, serta usulan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan berbagai pihak. Ke depan, Disbunnak Sanggau bersama NGO GIZ dan SI-Ar juga akan melakukan pendataan seluruh loading ramp yang tersebar di 15 kecamatan sebagai bagian dari penguatan basis data perkebunan.
Materi kedua membahas aspek teknis penggunaan SiPeKebun 2.0, yang merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang hanya berbasis web. Versi terbaru ini dirancang lebih efisien, hemat waktu, dan biaya, serta menyediakan data real time yang dapat diakses oleh pekebun maupun penyuluh lapangan. Pemerintah daerah berharap aplikasi ini dapat menjadi instrumen utama dalam mendukung tata kelola perkebunan yang transparan, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.