Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melalui UPT PUsat Kesehatan Hewan (Puskeswan) menyelenggarakan kegiatan streril kucing jantan gratis. Kegiatan ini dilakukan di Puskeswan Sekayam. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka populasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang nantinya akan berdampak pada penyebaran virus rabies di Kabupaten Sanggau.
Pada tahun 2025, Disbunnak Sanggau mencatat ada sekitar 50 ribuan populasi HPR yang ada di Kabupaten Sanggau. Sedangkan Vaksin Rabies yang tersedia untuk tahun 2026 hanya sekitar 3.600 dosis atau hanya untuk 3.600 ekor. Artinya hanya sekitar 0,07% saja HPR di Kabupaten Sanggau yang terproteksi dari Virus Rabies pada tahun 2026. Maka dari itu, UPT Puskeswan menyelenggarakan kegiatan steril kucing jantan untuk membantu menekan angka penyebaran virus rabies di Kabupaten Sanggau.
Antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan steril kucing jantan ini cukup tinggi. Ada 20 ekor kucing jantan yang terdaftar pada kegiatan steril kucing jantan di Puskewan Sekayam. Kegiatan ini melibatkan enam orang dokter hewan delapan orang paramedi yang ada di Kabupaten Sanggau.
Nantinya kegiatan steril kucing jantan ini tidak hanya dilakukan di Puskeswan Sekayam, tapi akan diselenggarakan juga di Puskeswan Tayan Hilir pada 29 Oktober dan Puskeswan Kapuas pada 18 November. Stronger Together. Bersama, Kita Lebih Kuat dalam mengelimasi rabies di Kabupaten Sanggau.
Info kegiatan steril:
Puskeswan Tayan Hilir : drh. Maulana (0896-7720-2727)
Puskeswan Kapuas : drh. Nisha (0896-6688-8818)


