Wakil Bupati Sanggau (nama wabup) membuka FGD Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sanggau di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Sanggau (4/12) . Kegiatan tersebut bertujuan agar Kabupaten Sanggau memiliki perda tata ruang Perkotaan yg baik sehingga dapat tercipta kota Sanggau yg permai. Rencana tata ruang tsb meliputi Sanggau kota lama ditambah Kelurahan Bunut, desa lape dan desa sungai mawang. Hadir pada acara FGD tersebut kasubdit perencanaan dan tata ruang Kementrian ATRBPN, tim ATRBPN kab Sanggau, para kepala opd serta dari Kelurahan Bunut, desa lape dan sungai mawang.Nama kota baru nya direncanakan bernama Baong Lawang = Embaong Lape Sungai Mawang.
Adapun konsep penetapan tujuan nya adalah : ” Mewujudkan Kawasan Baong Lawang-Perkotaan Sanggau sebagai kawasan simpul Regional dan kawasan pusat pemerintahan, perkantoran, industri, pergudangan dan logistik serta kawasan wisata berbasis budaya dan religi.