Bertempat di aula Mandiri University Pontianak, kelompok pekebun kelapa sawit Kabupaten Sanggau yakni : KUD Permai, KUD Sawit Trija, dan KUD Ngudi Luhur menanda tangani perjanjian kerjasama ( PKS ) 3 pihak antara pihak BPDPKS sebagai penyandang dana, Bank mitra sebagai penyalur dana dan Koperasi sebagai penerima dana. Sampai saat ini perkembangan kegiatan PSR di Kabupaten Sanggau sudah mencapai 1325,94 Ha dengan rincian : yang sedang proses rekomtek 562,94 Ha dan sudah PKS 763 Ha yang 263,29 Ha diantaranya sudah cair direkening petani. Dari jumlah lahan dan petani yang telah PKS tersebut jumlah dana yang dibantu kepada petani sejumlah 19 Milyar lebih. Dalam sambutannya Kadis Perkebunan dan Peternakan Kab Sanggau, H. Syafriansyah, SP,MM, menyampaikan terima kasih kepada semua fihak yang telah bekerjasama mensukseskan program ini dan mengharapkan program PSR ini tetap berlanjut di tahun-tahun mendatang, karena masih banyak kebun kelapa sawit pekebun yang sudah berusia tua dan harus diremajakan.