Dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa dalam dan perluasan tanaman kelapa dalam khususnya di Kabupaten Sanggau, Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau menyalurkan bantuan berupa benih kelapa dalam siap tanam dan pupuk organik.

Dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak Nomor : 4149/RC.230/E5.6/08/2025 tentang penetapan penerima bantuan kegiatan perluasan tanaman kelapa dalam di Kabupaten Sanggau untuk Tahun Anggaran 2025, luasan diberikan adalah 100 Hektar yang terdiri dari 9 Poktan/Gapoktan yang berada di Kecamatan Parindu, Kecamatan Mukok, Kecamatan Entikong dan Kecamatan Kapuas.

Dengan luas 100 Hektar ini, bantuan yang diterima terdiri dari 11.000 batang benih kelapa dalam siap tanam dan 33.000 Kg pupuk organik yang tersalurkan kepada Poktan/Gapoktan penerima bantuan. Bantuan ini merupakan pokok pikiran dari Anggota DPR RI yang berasal dari Kabupaten Sanggau Bapak Paolus Hadi, S.IP., M.Si.