Salah satu upaya yang dilakukan untuk percepatan realisasi Peremajaan Sawit Rakyat adalah dengan melaksanakan entry data/workshop pemberkasan data di tingkat Pusat dengan diikuti Dinas Kabupaten, Dinas Provinsi dan Tim PSR Ditjenbun (Malang, 9 desember 2019)
Tahapan PSR ini yaitu Pengusul mengajukan permohonan ke Dinas Kabupaten untuk diverifikasi dan selanjutnya diteruskan ke provinsi. Bila kelengkapan dokumen sudah sesuai dan lengkap, diteruskan ke Ditjenbun. Setelah selesai, Ditjen Perkebunan menyampaikan ke Dinas Kabupaten untuk menerbitkan SK CP/CL. Setelah Ditjen Perkebunan menerima SK CP/CL, Ditjen Perkebunan menerbitkan rekomendasi teknis ke BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
Direktur Jenderal Perkebunan yang hadir pada kesempatan ini mengharapkan secara nasional rekomendasi teknis ditjenbun di bulan ini bisa mencapai 20 ribu hektar.
Kepala Dewan Pengawas BPDPKS juga menyampaikan jangan sampai ada petani yg mengundurkan diri ketika dana hibah sudah cair, dana 25 jt per hektar ini harus jd kebun.
Untuk Kabupaten Sanggau di bulan Desember ini ada 1 lembaga pengusul yg sudah siap seluas 119,9077 Ha dengan 57 KK yaitu KUD Himado Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu.
Jumlah keseluruhan luasan pengusul di Kabupaten Sanggau tahun 2019 seluas 1.325,6974 Ha yang tersebar di 6 KUD yaitu KUD Sinar Mulia, KUD Rindu Sawit, KUD Sawit Trija, KUD Permai, KUD Ngudi Luhur, dan KUD Himado.