Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan Program nasional yang mendukung program sawit berkelanjutan yang mana program ini didanai melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), di mana  petani sawit yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan akan diberi bantuan sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)/Ha yang harus dimanfaat kan untuk kegiatan replanting sawit. Dalam kegiatan ini petani harus bekerjasama dengan KUD agar memudahkan dalam pengelolaan dana. Untuk Tahap I, KUD Sinar Mulya mendapatkan bantuan seluas 101,75 Ha dan jumlah pekebun yaitu 48 pekebun.

Untuk Kabupaten Sanggau, ada beberapa KUD yang telah mengajukan permohonan untuk kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat ini, salah satu KUD yang telah memenuhi persyaratan  dan telah dilakukan pencairan dana yaitu KUD “SINAR MULYA” yang terletak di Dusun Penyeladi Hilir Desa Penyeladi Kec. Kapuas.

Untuk tahap pertama, dana yang telah ada dipergunakan untuk kegiatan tumbang chipping, di mana sebelum kegiatan tumbang chipping ini resmi dimulai, maka masyarakat melalukan doa bersama memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

Teknik yang dipergunakan dalam tumbang chiping ini adalah penumbangan pohon secara serempak dengan menggunakan 2 buah eksavator. Pohon yang telah ditumbangkan tidak dibiarkan menumpuk, namun disebar di permukaan tanah. Hal ini dilakukan dengan maksud agar mempercepat proses pembusukan  dan menghindarkan serangan kumbang kelapa (Orytes rhinoceros L)

Kegiatan doa bersama serta peresmian tumbang chipping ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus KUD Sinar Mulya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau serta dari PT. MPE  (Multi Prima Entakai)

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi petani yang lain agar bersedia melakukan peremajaan tanaman sawit mereka sehingga dapat mendukung program sawit berkelanjutan.