
Agar terlaksananya kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau sesuai dengan tata kelola yang baik, maka perlu dilakukan Monitoring serta pengawasan agar dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. melakukan Monitoring yang dilakukan Langsung Oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan pada Koperasi/kelembagaan pekebun di wilayah PT. BHD Kecamatan Meliau. Senin 23 s/d 24 Mei 2022, untuk dapat melihat secara langsung pekerjaan realisasi fisik di lapangan yang telah dikerjakan oleh Koperasi/kelembagaan pekebun.
Dalam Pelaksanaan Monitoring kegiataan peremajaan kelapa sawit H. Syafriansyah, SP, MM Selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Mengatakan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prosedur dan Pedoman umum peremajaan perkebunan kelapa sawit pekebun, dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dimaksudkan sebagai acuan untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, tepat teknis, tepat biaya, tepat waktu, memiliki kelembagaan pekebun yang profesional.