![]() Dinas Perkebunan dan Peternakan dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa hal yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat, diantaranya Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, Surat Tanda Daftar Budidaya dan Penyakit Zoonosis (Rabies). Kegiatan PSR maupun pelayanan Rabies sudah dilaksanakan sebelum kegiatan pencanangan ini. Warga mempertanyakan tentang harga komoditas karet maupun sawit yang tidak stabil serta keberadaan loading ram. Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga komoditas perkebunan. Naik turunnya harga karet yang dialami oleh pekebun juga disebabkan oleh kesalahan dari pekebun itu sendiri. Kualitas karet tidak diperhatikan oleh petani dan petani saat ini masih mengandalkan ijon untuk menjual hasil karetnya. Hal ini lah yang menyebabkan nilai jual produk karet petani jatuh. Sementara untuk komoditi sawit, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau dalam dua kali sebulan melakukan penentuan nilai Indek K, dimana Indek K ini sebagai dasar penentuan harga TBS yang diputuskan oleh perusahaan dan koperasi setiap bulannya. Keberadaan loading ram sendiri sebenarnya merupakan hal yang ilegal karena tidak diperkenankan dan tidak pernah ada ijin untuk pembukaan loading ram itu sendiri. Namun demikian masih banyak pekebun yang menjual hasil sawitnya ke loading ram tersebut dengan harapan dapat langsung menerima uang cash. Ini juga yang menyebabkan harga jual kepada petani menjadi rendah. Untuk membantu pekebun dalam mendapatkan nilai jual yang sesuai standar, disarankan untuk dapat berkelompok dan menjalin kemitraan dengan perusahaan. |
