
Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi dan Identifikasi Program dan Kegiatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2025–2029, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan berbagai lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Sanggau, dan Mars Perkebunan, bertepatan dengan peringatan Hari Perkebunan Nasional ke-68.
Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP, MM, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan RAD-KSB sebagai turunan dari Rencana Aksi Nasional (RAN). Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan RAD dan RAN tersebut. Syafriansyah juga menyampaikan bahwa RAD periode 2025–2029 merupakan kelanjutan dari RAD sebelumnya (2022–2024). Dengan luas perkebunan kelapa sawit mencapai 360.000 hektare, komoditas ini masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Sanggau, meskipun penataan terhadap lahan pekebun swadaya masih menghadapi berbagai tantangan.

Wakil Bupati Sanggau, Ibu Susana Herpena, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RAD-KSB merupakan syarat utama bagi daerah untuk memperoleh dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, mengingat sektor ini menyumbang 30% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu, sesuai standar RSPO dan ISPO, pengelolaan sawit harus memenuhi aspek hukum dan lingkungan, termasuk isu krusial mengenai deforestasi. Ia menegaskan bahwa kebun sawit tidak boleh berada di kawasan hutan lindung, dan petani yang terindikasi terlibat dalam perjudian online atau narkoba tidak layak menerima bantuan pemerintah. Pengelolaan sawit, lanjutnya, harus memperhatikan keseimbangan ekosistem, pengelolaan limbah yang baik, serta tidak menghilangkan kearifan lokal dan budaya adat setempat.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan perusahaan, tidak hanya untuk menghasilkan CPO berkualitas, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Momentum perayaan Hari Perkebunan disebutnya harus menjadi pengingat untuk menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Setelah sambutan tersebut, Wakil Bupati secara resmi membuka kegiatan dan sesi dilanjutkan dengan foto bersama.
Memasuki acara inti, Kepala Disbunnak Kabupaten Sanggau memaparkan materi dan mengimbau OPD yang hadir agar menyusun serta menyampaikan program dan kegiatan yang dapat mendukung pelaksanaan RAD-KSB. Ia juga memberikan perhatian terhadap meningkatnya jumlah tempat pengolahan CPO di Kabupaten Sanggau, yang dinilai sudah melebihi kebutuhan dan berpotensi menimbulkan perang harga, sehingga dapat berpengaruh pada penurunan harga CPO di tingkat produsen.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai isu strategis dan tantangan bagi tiap OPD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan RAD-KSB 2025–2029. Setelah rangkaian diskusi selesai, acara ditutup secara resmi, menandai berakhirnya seluruh agenda rapat koordinasi tersebut.


