
Selasa, 4 November 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sanggau dalam memperkuat sinergi antar lembaga demi kesejahteraan peternak lokal. Bertempat di Kejaksaan Negeri Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan kembali menggelar koordinasi terpadu bersama jajaran kejaksaan dalam rangka ekspos pengadaan bibit ternak sapi bali. Ini merupakan pertemuan ketiga sepanjang tahun 2025, menandai komitmen berkelanjutan dalam pendampingan teknis dan pengawasan program bantuan ternak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, H. Syafriansyah, SP, MM, didampingi Kabid Peternakan Dr. Ambius Anton, S.Pt, M.Si serta tim fungsional pengawas bibit ternak. Dari pihak Kejaksaan Negeri Sanggau, hadir Kepala Kejaksaan Bapak Fauzy Marasabessy, S.H., M.H., bersama Kasi Pidsus Bapak Ferry dan Kasi Datun Bapak Hotman.
Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, kedua instansi membahas secara mendalam tahapan pengadaan bibit ternak—mulai dari seleksi kelompok penerima, proses e-katalog dan e-purchasing, hingga penyaluran langsung ke tangan peternak. Pendampingan ini diharapkan mampu menjaga integritas program dan mencegah potensi penyimpangan.
Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Aspirasi Dewan. Bantuan bibit sapi bali ini akan disalurkan kepada 21 kelompok ternak dan 1 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Produksi dan Perbibitan yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Sanggau.
CV Amanah ditetapkan sebagai penyedia bibit ternak melalui mekanisme e-katalog, dengan spesifikasi teknis yang ketat: usia sapi antara 12–18 bulan, tinggi gumba jantan 105–110 cm dan betina 100–104 cm, serta kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi.
Program ini bukan sekadar pengadaan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan populasi sapi bali di Sanggau, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pendapatan peternak. Dengan pendekatan yang transparan dan akuntabel, pemerintah daerah berharap kesejahteraan sosial masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan apresiasi atas komitmen Dinas Perkebunan dan Peternakan dalam menjaga transparansi anggaran. Mereka juga menekankan pentingnya dokumentasi menyeluruh di setiap tahapan kegiatan, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Saran dan pertimbangan teknis dari kejaksaan menjadi bagian integral dari upaya pencegahan, sekaligus wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan objektif. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional melalui sektor peternakan yang berdaya saing.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara instansi teknis dan aparat penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor peternakan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Oleh : Dema Iqbal, S.Pt (Pengawas Bibit Ternak)
								
		
