Terkait program Dinas Perkebunan dan Peternakan mengenai Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Tim Disbunnak kembali melakukan sosialisasi kepada petani. Hal itu agar petani sawit yang memiliki tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif, bisa mengikuti program ini.

Untuk meningkatkan realisasi fisik Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat pada thn 2020 di Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan Sosialisasi di KUD Mukti Jaya (Rabu, 15 Januari 2020).

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Desa Semanggis Raya, Manager PT. MPE, Pimpinan Bank Mandiri dan dihadiri juga perwakilan dari beberapa KUD yg terdekat.

Kepala bidang Pengembangan, Perbenihan dan Produksi Perkebunan Disbunnak Estepanus Palentek, SP juga selaku Koordinator Peremajaan/replanting Kelapa Sawit di Kabupaten Sanggau ini memperkenalkan Program PSR dan menyampaikan persyaratan yang perlu disiapkan petani dan KUD ketika mengusulkan untuk mendapatkan dana hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Disbunnak juga akan mendampingi KUD sampai pada pemenuhan persyaratan PSR yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 7 Tahun 2019 tentang Peremajaan Sawit Rakyat Petani.

Manager PT. MPE mengungkapkan pihak perusahaan mendukung penuh para petani bisa meremajakan kembali tanaman kelapa sawit dikebun mereka yang sudah tua dan tidak produktif lagi.