Sosialisasi ini dilaksanakan dirumah Firlandus, Ketua Koperasi Produsen Pelita Jaya Sentosa tepatnya di Desa Balai Tinggi, Kecamatan Meliau. Selasa, 4 November 2025. Program PSR adalah singkatan dariĀ Peremajaan Sawit Rakyat, sebuah program Pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit mengganti tanaman yang sudah tua dengan bibit unggul agar produktivitas meningkat, ini merupakan Tahun ke-6 Dinas Perkebunan dan Peternakan telah mendukung Program PSR di Kabupaten Sanggau.

Dalam sosialisasi ini, Estepanus Palentek, SP sebagai Koordinator Tim PSR Dinas Perkebunan dan Peternakan bersama Tim menyampaikan bahwa kegiatan Peremajaan kelapa sawit (PSR) adalah program yang didanai melalui hibah dariĀ Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP),Ā Saat ini dana hibah peremajaan adalah sebesar Rp 60 juta per hektar. Bantuan ini sebelumnya sebesar Rp30 juta per hektar, namun ditingkatkan untuk mencukupi biaya hingga tanaman menghasilkan.

Sosialisasi ini didukung oleh Y. Lukas, Kepala Desa Balai Tinggi, Beliau mengatakan pekebun di Koperasi Produsen Pelita Jaya Sentosa sudah lama mengharapkan program Ā bantuan Pemerintah dikarenakan sawit yang sudah tertanam saat ini merupakan bibit yang tidak bersertifikasi (tidak unggul) sehingga hasil yang diperoleh sangat jauh dari harapan mereka, sehingga dengan adanya Program PSR ini, pekebun mendapatkan benih unggul dan bersertifikasi yang dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian mereka.

Koperasi Produsen Pelita Jaya Sentosa sendiri sampai saat ini sudah mengumpulkan dokumen persyaratan untuk pengajuan PSR, dimana terdapat  ± 39 Pekebun dengan luas ± 110 hektar yang akan melengkapi persyaratan dan proses verifikasi dokumen sebelum disetujui dan nantinya dilakukan tanda tangan kesepakatan 3 Pihak dari BPDP, Koperasi dan Bank Mitra penyaluran dana hibah.