Sebagai wujud pendampingan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi atas tanah objek reforma agraria dan perhutanan sosial sehingga lebih produktif,khususnya di hutan adat Desa Tae seluas sekitar 2.189 hektar yang terletak di Desa Tae Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau yang telah di kukuhkan dengan SK nomor : 5770/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/9/2018 tanggal 7 September 2018. Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau melakukan Survey dan Identifikasi Calon Petani Calon Lokasi Kegiatan Pengembangan Tanaman Kopi dan Karet di Desa Tae, Kecamatan Balai.
Pada kesempatan ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan, Produksi dan Perbenihan Perkebunan, Kasi Pengembangan Perkebunan dan Staf serta Petugas Perkebunan Kecamatan Batang Tarang melakukan survey dan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi Kegiatan Pengembangan Tanaman Kopi dan Karet didampingi oleh Ketua kelompok tani beserta Anggota.
Survey dan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi ini dilakukan dalam rangka memastikan apakah Lahan Petani benar-benar masih tersedia dan bebas dari kawasan Hutan dalam hal ini diutamakan lahan yang masuk dalam kawasan Areal Penggunaan lainnya (APL) sehingga Bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan tetap dalam kaidah Pelestarian Hutan Adat Desa Tae.
Dari hasil survey di dapat bahwa untuk Desa Tae ada potensi untuk pengembangan Kopi dan Karet, dimana memang petani di desa Tae rata- rata juga ada yang sudah menanam Kopi walaupun dalam skala kecil , sedangkan untuk kebun karet rata-rata sudah mencapai usia non produktif sehingga sangat perlu untuk dilakukan peremajaan.
Kepada kelompok Tani diharapkan segera melengkapi proposal dan CPCL agar bisa diusulkan untuk kegiatan pengembangan Kopi dan Karet, sehingga mudah-mudahan jika ada Anggaran di tahun-tahun mendatang untuk kedua Kegiatan tersebut bisa diusulkan sebagai Poktan penerima Manfaat.